Dewasa ini perkembangan bisnis asuransi kian marak di dunia khususnya Di Indonesia, banyak pembisnis menjajal bisnis asuransi ini. Lalu apa itu bisnis asuransi itu?. Bisnis asuransi merupakan bisnis yang mengambil alih risiko dari nasabah untuk ditanggungjawabkan kepada perusahaan asuransi. Sementara untuk menutup alhasil yaitu dengan menggunakan akumulasi dana premi yang dibayarkan nasabah untuk menutup klaim nasabah yang terkena musibah/risiko tersebut.
Sebagai pola alur kinerjanya yaitu misalkan ada perkumpulan orang berjumlah 10 orang yang tergabung dalam asuransi dengan membayar premi 1 juta berarti akumulasi total premi terkumpul yaitu 10 juta. Diperkirakan dari 10 orang tersebut, ada lima orang yang terkena petaka dengan kerugian masing-masing 500 ribu sehingga total kerugiannya yaitu 2,5 juta.
Dari pola kasus diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan asuransi yang bertindak sebagai penanggung risiko menggunakan akumulasi premi tersebut untuk menutup risiko klaim pedagang yang terkena musibah. Sementara yang tidak terkena petaka tidak mampu mendapatkan tanggungan dari perusahaan asuransi.
Untuk lebih jelasnya mengenai tahap-tahap kinerja perusahaan asuransi tersebut simak berikut ini :
- Pertama yaitu menarik nasabah, dimana perusahaan asuransi menyampaikan produk dan mencari seseorang yang akan menjadi nasabah. Perusahaan asuransi akan membagi setiap pembeli asuransi atau pemegang polis ke dalam bab yang berbeda-beda. Jadi, kalau Anda menggunakan asuransi kesehatan, tidak akan dicampur dengan asuransi jiwa atau yang lainnya. Asuransi akan menanggung setiap kerugian Anda sesuai dengan jumlah yang diambil pemegang polis.
- Kedua yaitu mengumpulkan premi, dimana nasabah akan diberi jadwal pembayaran premi yang biasanya dilakukan setiap bulan. Melalui pembayaran premi ini maka jumlah uang dari setiap nasabah akan diolah guna mengatasi permasalahan yang dialami nasabah lain dan yang melaksanakan klaim kepada perusahaan asuransi. Jadi, sistem yang dijalankan perusahaan asuransi yaitu perputaran uang dari nasabah untuk menutup risiko yang dialami nasabah lain.
- Ketiga yaitu membayar Klaim Jika terjadi klaim dari nasabah yang mengalami risiko, perusahaan asuransi harus membayarkan sesuai dengan ketentuan. Perusahaan asuransi akan memastikan kejadian atas klaim yang dilakukan nasabah yaitu benar-benar petaka dan bukan merupakan kejadian yang disengaja. Dalam klausul polis, biasanya tertera perjanjian bahwa kalau kejadian memiliki unsur kesengajaan, ganti rugi tidak akan diberikan perusahaan asuransi.
Itulah 3 tahap sederhana kinerja bisnis asuransi dan dengan memiliki asuransi tentunya dapat menolong Anda untuk tidak lagi takut lagi menghadapi masa depan. Jika lebih siap dalam menghadapi masa depan, semua akan berjalan lebih aman dan nyaman untuk dijalankan. Semoga dengan Memahami kinerja perusahaan asuransi di atas akan membuat anda makin mantap untuk ikut aktivitas asuransi.

Comments
Post a Comment